Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2023/PN Bnt PATMAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2023/PN Bnt
Tanggal Surat Rabu, 13 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PATMAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2. Menetapkan perubahan Tahun Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 4771/422/2002/AK/KM/2005 tanggal 21 November 2005, yang semula Lahir pada Tanggal 29 Maret 2002 menjadi 29 Maret 2003 ;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon;

4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

Subsider :        

Dan atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak