INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
11/Pdt.P/2024/PN Bnt | Kartini Suci Wulandari | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Apr. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 11/Pdt.P/2024/PN Bnt | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 17 Apr. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Primer 1. Mengabulkan permohonan Pemohon un tuk seluruhnya ; 2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Mengganti Penulisan Nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 6204-LT-19012017-0001 tanggal 19 Januari 2017, yang semula bernama “MUHAMMAD ZAYN KURNIAWAN” menjadi “MUHAMMAD ZAYN” ; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan Ganti Nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon ; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon; Subsider : Dan atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |