Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Bnt M. IKDAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Bnt
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. IKDAL
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TOMI APANDI PUTRA, S.H.I., M.H.M. IKDAL
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Mengganti Penulisan  Bulan Lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6204-LT-30122011-2651 yang semula tertulis Bangkuang 30 Juli 2002 menjadi Bangkuang 30 Desember 2002;

3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Bulan Lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;

4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak