Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Bnt Kartasiah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Bnt
Tanggal Surat Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kartasiah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Negeri Buntok Kelas II atau Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut :

Primer

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Mengganti Penulisan Nama, Tempat Lahir dan Tahun Lahir Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 6204-LT-27062013-0032 tanggal 27 Juni 2013, yang semula bernama “MELDA” Lahir di “Penda Asam tanggal 1 April 2007” menjadi “MILDA SAPITRI” Lahir di “Jingah tanggal 1 April 2006”;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan Ganti Nama, Tempat Lahir, dan Tahun Lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon ;

4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

Subsider :        

Dan atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak