Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Bnt Nurjannah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Bnt
Tanggal Surat Jumat, 23 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurjannah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Negeri Buntok Kelas II atau Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut :

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya ;

2. Menetapkan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 6204-LU-20022018-0002 yang dikeluarkan pada tanggal 12 November 2019, yang semula tertulis Tahun Lahir 2018 menjadi Tahun 2017;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Tahun Lahir Anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimanan ketentuan yang berlaku;

4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon;

Subsider :                    

Dan atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak