Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Bnt TITIES WICAKSONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Bnt
Tanggal Surat Rabu, 26 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TITIES WICAKSONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan Pemohon Tities Wicaksono sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama MUHAMMAD BAYU PRADANA tempat dan tanggal lahir di Bekasi 02 Februari 2005, jenis kelamin Laki-laki, Kebangsaan Indonesia, Tempat tinggal di Jl. Kaladan GG. Trikarsa RT.017 RW.005 Kelurahan Hilir Seper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah untuk menanda tangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon BINTARA TNI AD Kodim 1012 Buntok;
  3. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak