Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2018/PN BNT AGUS PURNOMO SIMPEI TONI bin HATMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 1/Pid.C/2018/PN BNT
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 09 Jan. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B/01/I/2018/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AGUS PURNOMO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SIMPEI TONI bin HATMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

DAERAH KALIMANTAN TENGAH

RESOR BARITO SELATAN

   PRO JUSTITIA

 

SAMPUL BERKAS PERKARA

Nomor : BP/           /XII/2017/Reskrim

 

Kejadian pada tanggal                    :    Hari Sabtu tanggal 30 Desember 2017 skj. 21.00 Wib di Sebuah warung dijalan Ampah Muara Teweh Desa Patas I Rt. 07 Kec. GB. Awai Kab. Barsel Prop. Kalteng.

Dilaporkan pada tanggal           :    Hari Sabtu tanggal 30 Desember 2017 skj. 21.30 Wib.

                                       

URAIAN PERKARA TINDAK PIDANA SECARA SINGKAT

------- Pada hari Sabtu Tanggal 30 Desember 2017 Skj. 21.00 Wib anggota Polsek GB Awai berdasarkan surat perintah nomor : Sprin / 2200 / XII / 2017 tanggal 30 Desember 2017 melaksanakan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan di wilkum Polsek GB Awai tepatnya dirumah SIMPEI TONI Bin HATMAN di jalan Ampah Muara Teweh Desa Patas 1 RT. 07 Kec. GB Awai Kab. Barsel Prop. Kalteng, telah tertangkap tangan menjual, menyimpan atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa ijin sebanyak 5 (lima) botol ANGGUR MERAH merk MC DONALD kemudian barang tersebut disita dan diamankan di Mapolsek GB Awai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. -------------------------

 

-------   Atas perbuatan tersangka an. SIMPEI TONI Bin HATMAN  dapat diduga melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a dan/atau ayat (2) Jo Pasal 7 ayat (1) Perda Kabupaten Barito Selatan No. 10 Tahun 2007 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol Jo Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perda kabupaten Barito Selatan No. 10 Tahun 2007.-------------------------------------------------------------

 

Nomor Laporan Polisi dan tanggal

 

Nama, Alias, Umur, Tempat tanggal lahir, Agama, Pekerjaan, Kewarganegaraan Jenis Kelamin, Pendidikan terakhir, alamat, Pernah di hukum berapa kali.

Tanggal

K e t

 

Mulai di

Tahan

Tangguh tahan

Alih Tahan

Keluar  Tahan

 

LP / 08  / XII / 2017 / Kalteng / Res Barsel / Sek Gb.Awai, tanggal 30 Desember  2017

 

SIMPEI TONI Bin HATMAN, 25 Tahun, Patas 1, 15 Nopember 1992, Kristen Katholik, Suku Dayak, Pelajar / mahasiswa, Indonesia, laki-laki, Mahasiswa ( Belum Tamat ), Alamat : Desa Patas 1 Rt. 07 Rw. 03 Kec. GB. Awai Kab. Barsel Prop. Kalteng.                                                                   Bartim, Prop. Kalteng.                                                                                                Bartim, Prop. Kalteng.

   Belum Pernah di Hukum

 

-

 

 

 

 

 

 

 

 

-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabak Kanilan,     Desember 2017

Penyidik Pembantu,

 

 

 

 

AGUS PURNOMO

BRIPKA NRP 79121101                      

MENGETAHUI :

KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR GB. AWAI

Selaku Penyidik,

 

 

 

RAHMAT SALEH, S.H., M.H.

INSPEKTUR POLISI DUA NRP 76010242

Pihak Dipublikasikan Ya