Petitum |
Berdasarkan dari apa yang telah Pemohon uraikan tersebut diatas, maka bersama ini dengan hormat memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya melalui Hakim yang memeriksa perkara ini, kiranya dalam putusannya menetapkan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan alat bukti yang diajukan adalah sah dan berharga;
- Menyatakan Surat Keterangan Waris Tanggal 26 Juli 2023 dengan register dari Kelurahan No. 593/660/VIII/ Pem-2023 tanggal 14 Agustus 2023 dan dari Kecamatan dengan No Register : 138/866/VIII/Pem-2023 tanggal 14 Agustus 2023 adalah sah dan berharga;
- Menetapkan BENIDICTUS DENY USAK (Pemohon) adalah Ahli Waris Pewaris (Alm) EUSTASIUS MARCUS Bin H. DINGANG PATIANOM;
- Menetapkan Pemohon membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini sebagaimana menurut hukum;
|