Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Bnt 1.BAMBANG VIKTORIUS
2.MILITRI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Bnt
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAMBANG VIKTORIUS
2MILITRI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TOMI APANDI PUTRA, S.H.I., M.H.BAMBANG VIKTORIUS
2TOMI APANDI PUTRA, S.H.I., M.H.MILITRI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk Seluruhnya;
  2. Menetapkan anak yang bernama “APITA RAEL VIKTORIUS dan RAHILA HELGA VIKTORIUS” adalah anak sah dari Perkawinan Para Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 6204-KW-06112023-0001 Tertanggal 06 November 2023;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Penetapan Pengesahan Anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan agar dicatat dalam Register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak