Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2024/PN Bnt MUHAMAD AGUSALIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2024/PN Bnt
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMAD AGUSALIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon  untuk seluruhnya ;

2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Mengganti Penulisan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : : 6204-LT-03102017-0003 tanggal 3 Oktober 2017, yang bernama “MUHAMAD AGUSALIM” menjadi “M.AGUS SALIM”;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan Ganti Nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon;

4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak