Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PN Bnt 1.Julianus
2.Nepiati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PN Bnt
Tanggal Surat Rabu, 07 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Julianus
2Nepiati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agar Ketua Pengadilan Negeri Buntok Kelas II atau Hakim Pengadilan Negeri Buntok Kelas II yang memeriksa permohonan ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

 

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2. Memberikan izin kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama NISA PRANSISKA yang belum berusia 19 tahun dengan calon suaminya bernama EXCELIUS NIANTO yang berusia 18 tahun 11 bulan;

3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II; 

Atau

Apabila hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak