Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Bnt Zidan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Bnt
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zidan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Negeri  Buntok Kelas II atau Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut :

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama ZIDAN juga disebut SUHARDI adalah orang yang sama (satu) yakni Pemohon, dan nama yang Benar yang dipakai sekarang adalah SUHARDI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

Subsider :                    

Dan atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini disampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak