Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Mengganti Penulisan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1166/PD/1990 tanggal 20 Februari 1990, yang semula Lahir di Garingging 11 April 1980 menjadi Lahir di Garingging 10 Februari 1979;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan berlaku;
- Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon;
|