Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2024/PN Bnt SUHATRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2024/PN Bnt
Tanggal Surat Senin, 14 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHATRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Mengganti Penulisan Tahun Lahir Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 6204-LT-30122011-4929 tanggal 07 Agustus 2012, yang semula Lahir di Tarusan, 21 Januari “2009 menjadi Lahir di Tarusan, 21 Januari “2006”;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan Tahun Lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

Subsider :          

Dan atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak