Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
36/Pid.Sus/2020/PN Bnt | AGUNG CAP PRAWARMIANTO, SH | MARGONO bin MADOL | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 17 Apr. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 36/Pid.Sus/2020/PN Bnt | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 17 Apr. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-328/APB/04/2020 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KEJAKSAAN NEGERI BARITO SELATAN P-29 UNTUK KEADILAN SURAT DAKWAAN No. Reg. Perkara: PDM - 08 /O.2.15/Euh.2/04/2020
Nama Lengkap : Margono bin Madol TempatLahir : Buntok Umur/ TanggalLahir : 45 Tahun / 05 Oktober 1974 JenisKelamin : Laki – Laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jl. Ir. PHM Noor Gang Perdamaian No.5A Rt.042 Rw.003 Kel. Kuin Cerucuk Banjarmasin Kec. Banjarmasin Barat Prop. Kalimantan Selatan ATAU Jl.Pelita IV Gang Jari-jari Rt.035 Rw.004 kel. Buntok Kota Kec. Dusun Selatan Kab. Barito Selatan Prop. Kalimantan Tengah Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta Pendidikan : SMP (tamat)
KESATU Bahwa ia terdakwa Margono bin Madol pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2020 sekitar jam 15.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Februari tahun 2020 bertempat di sebuah rumah/barak Jalan Pelita IV Gang Jari-jari Rt.035 Rw.004 Kelurahan Buntok Kota Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan Propinsi Kalimantan Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Buntok Kelas II yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ATAU KEDUA Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |