Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
18/Pid.B/2021/PN Bnt AGUNG CAP PRAWARMIANTO, SH MOHAMAD PRASETYO bin YATIMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 18/Pid.B/2021/PN Bnt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 09 Feb. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-155/APB/02/2021
Penuntut Umum
NoNama
1AGUNG CAP PRAWARMIANTO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOHAMAD PRASETYO bin YATIMIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KEJAKSAAN NEGERI                                                                                                              P-29

   BARITO SELATAN

                   

“UNTUK KEADILAN”

 

SURAT  DAKWAAN

No. Reg. Perkara : PDM- 04 /Barsel/Ep.2/01/2021

 

IDENTITAS TERDAKWA

Nama lengkap                              :  Mohamad Prasetyo bin Yatimin

Tempat lahir                                 :  UPT Wayun

Umur/ Tanggal lahir                     :  31 tahun / 14 Mei 1989

Jenis kelamin                               :  Laki-laki

Kebangsaan/ Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat tinggal                             : Jalan Pahlawan Kec. Dusun Selatan Kab. Barito Selatan Prop. Kalimantan Tengah

Agama                                          :  Islam

Pekerjaan                                     :  Karyawan BUMD

Pendidikan                                   :  SMA Paket C (tamat)

 

B.   PENAHANAN : Rutan

  • ditahan oleh Peyidik Polres Barito Selatan sejak tanggal 31 Oktober 2020 s/d tanggal 19 Nopember 2020;
  • diperpanjang penahanannya oleh Penuntut Umum sejak tanggal 20 Nopember 2020 s/d tanggal 29 Desember 2020;
  • diperpanjang penahanannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Buntok Kelas II sejak tanggal 30 Desember s/d tanggal 28 Januari 2021;
  • ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 27 Januari 2021 s/d tanggal 25 Februari 2021 (dilimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Buntok Kelas II).

 

DAKWAAN

Primair

----- Bahwa ia terdakwa Mohamad Prasetyo bin Yatimin pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 sekitar jam 13.00 wib, atau setidak-tidaknya di waktu-waktu lain di bulan Oktober atau setidaknya masih pada tahun 2020 bertempat di sebuah rumah di Jalan Komplek Pelajar Rt.008 Kelurahan Hilir Sper Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan Propinsi Kalimantan Tengah atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Buntok kelas II yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya apa juga pun untuk memakai kesempatan itu

Pihak Dipublikasikan Ya